السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Tuntutan masyarakat akan pengelolaan anggaran negara yang transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis kinerja merupakan faktor pendorong bagi pemerintah untuk melaksanakan reformasi di bidang pengelolaan Keuangan Negara. Selain tentu saja hal tersebut juga merupakan kebutuhan dari internal pemerintah untuk mengantisipasi perkembangan tumbuh pesatnya kemajuan dibidang teknologi informasi.
spanSebagai pioner, Kementerian Keuangan telah memulai proses reformasi sejak tahun 2004. Perubahan yang dilaksanakan mencakup aspek penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia. Saat ini perubahan sedang dilakukan pada sisi pembenahan proses bisnis dan sistem informasi manajemen. Itulah yang melatarbelakangi munculnya Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Ide dasar dari SPAN adalah integrasi sistem perbendaharaan dan sistem penganggaran Negara ke dalam satu kesatuan sistem. Proses bisnis yang selama ini terpisah-pisah diupayakan terhubung satu sama lain dalam satu jaringan dan database. Tujuannya sudah pasti adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Negara, akurasi dan akuntabilitas data, serta kualitas laporan keuangan yang lebih baik.
SPAN sebagai suatu sistem berbasis teknologi informasi ditujukan untuk mendukung pencapaian prinsip-prinsip pengelolaan anggaran tersebut. Seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen supplier, manajemen kontrak, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas serta proses akuntansi dan pelaporan diintegrasikan ke dalam SPAN.
Perubahan yang paling mendasar yang diusung SPAN adalah otomasi proses bisnis yang dijalankan di Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan. Proses-proses yang sifatnya pengulangan (repetition) yang selama ini dilaksanakan secara manual akan diotomasi oleh sistem. Perubahan lainnya adalah:
  • Penggunaan database tunggal yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri baik di tingkat pusat (Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran) dan unit vertikal (KPPN),
  • Perekaman data yang dilakukan satu kali (single entry) yang sebelumnya dilaksanakan berkali-kali di setiap unit yang terkait, dan;
  • Standardisasi business rules untuk semua proses serta analisis.

Perubahan yang signifikan tersebut menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Kementerian Keuangan (internal), maupun dari Kementerian Negara/Lembaga (eksternal).

Dalam rangka meraih tujuan utama SPAN yang adalah mendukung tercapainya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan APBN, maka di dalam SPAN disusun modul-modul yang dapat dikelompokkan dalam tiga proses yaitu :

1. Perencanaan Anggaran, yang terdiri atas Modul Penyusunan Anggaran (Budget Preparation)
2. Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri atas :
    a. Modul Manajemen DIPA (Management of Spending Authority)
    b. Modul Manajemen Komitmen (Commitment Management)
    c. Modul Manajemen Pembayaran (Payment Management)
    d. Modul Penerimaan Negara (Government Receipt)
    e. Modul Manajemen Kas (Cash Management)
3. Akuntansi dan Pelaporan, terdiri atas :
   a. Modul Buku Besar dan Bagan Akun Standar (General Ledger and Chart of Accounts)
   b. Modul Pelaporan (Reporting)


Tulisan Terkait :


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
Andika R. Prasetia★ ANDIKAPRASETIA ★ © 2013. All Rights Reserved
Top